Bhabinkamtibmas Desa Ciramagirang Polsek Cikalongkulon Berikan Himbauan Kepada Warga Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang

    Bhabinkamtibmas Desa Ciramagirang Polsek Cikalongkulon Berikan Himbauan Kepada Warga Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang
    Bhabinkamtibmas Desa Ciramagirang Polsek Cikalongkulon Berikan Himbauan Kepada Warga Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang

    Polsek Cikalongkulon - Bhabinkamtibmas Polsek Cikalongkulon Bripka Marjuki melaksanakan giat Silaturahmi kepada warga Desa Ciramagirang Kec. Cikalongkulon, Kamis (06/07/2023).

    Pada Pelaksanaan giat tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kamtibmas untuk selalu waspada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), segera melapor kepada pihak Kepolisian apabila ditemukan tindak pidana tersebut. 

    Sementara itu Kapolsek Cikalongkulon Akp Arip Titim Firmanto saat dikonfirmasi menyampaikan arahan dari Bapak Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H, S.I.K, M.Si bahwa petugas Polri harus selalu hadir ditengah masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

    “Demi menjaga kamtibmas yang kondusif, Polri harus selalu berada ditengah masyarakat menjalin silaturahmi dan kemitraan maupun melaksanakan atensi setiap kegiatan masyarakat.” terang Kapolsek Cikalongkulon.

    polres cianjur polda jabar humas polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Polsek Cikalongkulon...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Cugenang Wujudkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bakamla RI Tangkap Kapal Bermuatan Nikel di Perairan Sulawesi Tenggara
    TNI Terima Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber

    Ikuti Kami